msc

Free Music Online
Free Music Online

free music at divine-music.info

Home » , , , » Sriwijaya bernasib sama dengan Semen Padang, Belum Terima Hadiah 2,5 Miliar

Sriwijaya bernasib sama dengan Semen Padang, Belum Terima Hadiah 2,5 Miliar

Written By Muhammad Ikhlas on Sunday, July 29, 2012 | 6:27 AM






ClickSport - Tenyata tidak hanya Semen Padang yang harus bersabar uuntuk mendapatkan haknya atas hadiah sebagai jawara IPL musim ini. Sang jawara ISL Sriwijaya FC yang berhak atas hadiah uang tunai Rp2,5 miliar, hingga saat ini uang tersebut belum diberikan.


Hal tersebut dibenarkan oleh direktur keuangan Sriwijaya FC, Augie Bunyamin. Menurutnya hadiah senilai 2,5 miliar yang seharusnya menjadi hak Laskar Wong Kito hingga saat ini belum diberikan oleh PT Liga Indonesia.


Meski PT Liga Indonesia berjanji akan memberikan hadiah juara ISL pada akhir bulan ini, namun manajemen Sriwijaya FC belum bisa berjanji kepada para pemain untuk membagikan bonus dalam waktu dekat, karena berdasarkan pengalaman musim-musim sebelumnya, hadiah juara baru bisa diterima tim juara dalam waktu satu sampai dua bulan. “Musim sebelumnya memang sedikit lambat, tapi kita harapkan sekarang bisa lebih cepat,” harap Augie.


Seperti diketahui, sebagai juara ISL Sriwijaya FC berhak menerima trofi ISL, medali serta hadiah uang Rp2, 5 miliar.


Dari hadiah uang sebesar Rp2,5 miliar tersebut, sebesar 60 persen atau senilai Rp1,5 miliar akan dibagi-bagikan kepada pemain. Sementara sisanya sebesar 40 persen atau senilai Rp1 miliar akan masuk dalam kas Sriwijaya FC.


Tag : Semen Padang, Semen Padang FC, LPI Semen Padang, Spartack's, The Kmer's, Padang, Sumbar, Sumatera Barat, Sepakbola, Sport, PSSI, Hadiah, LPSI, Piala Indonesia, Liga Indonesia, Sriwijaya FC, Laskar Wong Kito, Palembang, Sumatera Selatan, KPSI, ISL, Hadiah ISL

0 komentar:

Spoiler Untuk lihat komentar yang masuk:

Post a Comment

 
Copyright © 2011. 1-Click Information . All Rights Reserved.
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template modify by Creating Website | Muhammad Ikhlas